AA & PARTNERS LAW OFFICE

AA & Partners Law Office adalah Kantor Advokat dan Konsultan Hukum yang memberikan pelayanan berupa Jasa Hukum secara professional kepada perorangan, masyarakat dan perusahaan-perusahaan domestik maupun asing

AA & Partners Law Office

AA & Partners Law Office berpengalaman dalam menangani kasus-kasus pada berbagai lembaga peradilan, termasuk Pengadilan Neger/Niaga dan Hak Asasi manusia, Pengadilan hubungan industrial, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, Mahkama Konstitusi dan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan serta Lembaga Arbiterase dan Mediasi.

HUKUM PERUSAHAAN

AA & Partners Law Office menyediakan bantuan hukum berupa konsultan, legal advis, legal opini dalam rangka pendirian perusahaan baru termasuk perijinan badan hukum, pembubaran serta restrukturisasi manajemen atau keuangan dengan spesifikasi sebagai berikut:
Legal Due Diligence (LDD)
Contract Drafting
Legal Agreement
Legal Opinion
Merger dan Akuisisi Aset dan Saham
Konsolidasi
Perjanjian Joint venture
Kami memberikan  pelayanan bagi perusahaan-perusahaan nasional maupun internasional, baik dalam skala kecil, menegah, maupun besar.
Para Advokat di kantor kami juga hali dalam membuat formasi dan pengambilalihan perusahaan serta merancang anggaran dasar perusahaan berikut dengan perubahan-perubahannya.

HUKUM TANAH & PROPERTI

AA & Partners Law Office memberikan nasehat dan pendapat hokum terhadap segala bentuk transaksi dalam bidang property, yang meliputi tempat tinggal, tempat usaha melalui akuisisi, sewa-menyewa atau perencanaan property. Kami mempunyai kemampuan untuk mewakili bermacam-macam perusahaan pengembang, lembaga, pemilik, dan penghuni dalam setiap bentuk transaksi tanah dan property. Selain hal tersebut, kami juga memberikan nasehat dan pendapat hukum dalam bidang kehutanan, tanah dan hak-hak atas tanah, konstruksi dan prosedur tender, serta kontrak investasi. Kami juga memberikan pelayanan kepada klien terhadap:
Pengurusan Sertifikat segala jenis hak yaitu meliputi Hak Milik, HGB, Hak Pakai, Hak Sewa dan hak-hak lainnya
Perpanjangan HGB, HGU, Hak Pakai, Hak Sewa dll
Pengurusan Surat-surat tanah lainnya
Pembebasan tanah dan Ijin Penggunaan Tanah

HUKUM PERDATA

AA & Partners Law Office menangani sengketa perkara yang berkaitan dengan hukum perdata antara lain sebagai berikut:
Perkawinan dan keluarga yaitu meliputi permasalahan di bidang perjanjian kawin, perceraian, pembagian harta gono-gini, perwalian dll.
Warisan yaitu meliputi permasalahan pembagian harta peninggalan yang bergerak maupun tidak bergerak, diantara para ahli warisnya dengan pembagian secara hukum islam maupun hokum perdata, termasuk permasalahan dalam hal wasiat.
Permasalahan Tanah, memberikan jasa hukum terhadap klien, terutama mengenai permasalahan hak atas tanah yang bersengketa, baik yang berdarkan sertifikat Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha, Hak Pakai, Hak Sewa, Girik, tanah-tanah garapan dan dokumen-dokumen lain yang m,erupakan dasar bukti permulaan kepemilikan tanah.
Perbuatan Melawan Hukum, perkara perdata yang menyangkut perbuatan melawan hukum  antara lain menlanggar kah subyektif orang lain, perbuatan itu merugikan salah satu pihak melanggar kaidah tatasusila yang baik, perbuatan yang bertentangan dengan asas kepatuhan, dll.
Wanprestasi, perbuatan ingkar janji terhadap  perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak yang mengakibatkan kerugian bagi salah satu pihak.
AA & Partners Law Office, memberikan jasa dan bantuan hukum terhadap sengketa perdata yang dialami oleh klien baik perorangan naupun badan hukum yang meliputi:
Membuat dan mengajukan gugatan perdata terkait perselisihan hukum
Menghadapi gugatan dan sekaligus membuat gugatan balik (rekonvensi) dari pihak lain maupun badan hokum
Mengajukan upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali
Mengajukan perlawanan (verzet), intervensi atau bantahan atas suatu gugatan yang tidak berhubungan dengan klien tetapi merugikan klien
Mewakili klien sebagia tergugat, terbanding, ataupun termohon kasasi
Mengajukan upaya hukum eksekusi untuk kepentingan klien atas adanya suatu keputusan hukum yang tetap atau adanya suatu akta yang dipersamakan dengan putusan hukum

HUKUM PERTAMBANGAN

AA & Partners Law Office, menangani berbagai sengketa di bidang pertambangan melihat bisnis pertambangan yang semakin maju maka tidak dapat dipungkiri sengketa-sengketa di bidang pertambangan pun semakin meningkat untuk itu AA & Partners Law Office siap memberikan Jasa dan Bantuan Hukum di bidang pertambangan yang sering terjadi seperti:
Sengketa hak atas tanah
Sengketa antara indigeneos people dan perusahan tambang
Sengketa Pencemaran Lingkungan
Sengketa diverstasi saham
Sengketa program Community Development
Sengketa wilayah kontra karya
Sengketa Perbutuhan
HUKUM PIDANA
AA & Partners Law Office, menangani perkara pidana yang umum terjadi dalam kehidupan masyarakat seperti; penipuan, penggelapan, pemalsuan, pencurian, ancaman, dan kekerasan. Selain pidana umum AA & Partners Law Office juga memberikan jasa dan bantuan hukum terhadap perkara pidana khusus seperti; tindak pidana korupsi, narkoba, kejahatan perbankan, dan tindak pidana lainnya yang diatur diluar dari KUHP. Bentuk pelayanan kami adalah pendampingan dan pemberian bantuan hukum baik sebagai tersangka, terdakwa ataupun juga sebagai saksi dalam perkara pidana, yang meliputi:
Meberikan Nasehat Hukum
Bertindak  sebagai penasehat hokum, pendamping,  dan membela seseorang yang dituduh/didakwa melakukan kejahatan dalam perkara pidana, baik di tingkat kepolisian, kejaksaan, dan di semua tingkat peradilan.
Mengajukan eksepsi, duplik, pembelaan (Pledoi)
Mengajukan upaya hukum, banding, kasasi, dan peninjauan kembali atas putusan hakim.

HUKUM PENANAMAN MODAL

Perundang-undangan hokum penanaman modal di Indonesia, baik asing maupun dalam negeri, pada dasarnya ditujukan untuk menarik minat berinvestasi dengan memberikan insentif kepada investor antara lain, dalam bidang perpajakan. Prakteknya, ternyata birokrasi dan prosedural-prosedural tidak resmi telah menjadi masalah tersendiri dan menghambat iklim berinvestasi di Indonesia. Untuk itu AA & Partners Law Officemenyediakan dan menawarkan bantuan dalam menyiapkan dan memproses pengajuan permohonan investasi sebagaimana yang diatur oleh hokum penanaman modal asing dan dalam negeri. Termasuk membantu pendirian dan pendaftaran perusahaan penanaman modal asing (PMA) serta memberikan legal opini menegenai kententuan-ketentuan ketenaga kerjaan serta kebijakan lainnya. AA & Partners Law Office dapat mengajukan permohonan persetujuan investasi modal kepada BKPM dan juga membantu klien memeilih investasi yang tepat,  merancang dan menegosiasikan perjanjian kerjasama tersebut, insentif, dan bentuk-bentuk pembebasan perpajakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

HUKUM KETENAGAKERJAAN

AA & Partners Law Office memberikan nasehat dan pendapat hokum yang terkai dengan sengketa hubungan industrial dan ketenagakerjaan (perburuhan). Kami dapat merancang kontrak kerjasama dan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB), maupun menyusun peraturan perusahaan, pemutusan hubungan kerja baik individual maupun massal termasuk merancang kompensasi, uang jasa dan pesangon yang sesuai dengan undang-undang.
Permasalahan yang sering timbul sehubungan dengan sengketa hubungan industrial antara lai:
Perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara Pekerja/Serikat pekerja dan Pengusaha/Asosiasi Pengusaha
Perselisihan hak atau kepentingan
Pemutusan Hubungan kerja (PHK)
Perselisian antara serikat pekerja dalam  satu perusahaan
Kami juga meberikan konsultasi kepada orang asing mengenai hokum keimigrasian yang berhubungan dengan kemungkinan bekerjanya orang asing di Indonesia.

AA & PARTNERS LAW OFFICE

AA & PARTNERS LAW OFFICE

  • Collaborate with fellow architects.
  • Showcase your projects.
  • Experience the world of architecture.

Études Newsletter

  • A world of thought-provoking articles.
  • Case studies that celebrate architecture.
  • Exclusive access to design insights.

“Études has saved us thousands of hours of work and has unlocked insights we never thought possible.”

Annie Steiner

CEO, Greenprint

Join 900+ subscribers

Stay in the loop with everything you need to know.